Ajimut: Menurut Persepsi Kami

. Rabu, 15 April 2009
0 komentar

"INGATLAH...... sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan. Tetapi mereka tidak sadar" (Q.S.2;12)

AJIMUT, adalah tempat bertemunya air dari segala penjuru anak sungai. Sampai berkumpul dengan ke lautan luas sebelum diserap panas melalui udara dan dikembalikan ke hulu. Kejadian yang terus berulang, alamlah yang mengatur proses itu terus berlanjut dan berlanjut, Kawasan AJIMUT yang konon katanya : adalah tempat Cagar Budaya, Monumen Perjuangan, Legenda, dan Sejarah-Sejarah lainnya yang terjadi disana..... tapi apa yang terjadi pada AJIMUT sekarang dan saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

Legalisasi Penggalian Tanah Urugan di AJIMUT? jangan pernah lupakan Faktor AMDAL, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dalam PP.27 Tahun 1999 disebutkan bahwa AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi pengambil keputusan tentang penyelengaraan usaha dan atau suatu kegiatan.

Dalam rangka menerapkan konsep Pembangunan yang berkelanjutan, Pelaksanaan Pembangunan harus didasarkan salah satunya pada kondisi Lingkungan Hidup, Pengembangan pola tata ruang yang menyerasikan tataguna lahan, air, serta sumber daya alam lainnya dalam satu kesatuan tata lingkungan yang harmonis dan dinamis. Ada tidaknya dampak negatif dari suatu kegiatan yang dilakukan terhadap kerusakan Lingkungan.Usaha untuk menyelaraskan pembangunan berkelanjutan harus disertai upaya Pelestarian dan Pencegahan dari Dampak Negatif yang akan ditimbulkan, salah satunya studi kasusnya dari Penggalian Tanah Urugan/ galian C di AJIMUT.

Knapa AMDAL harus dilakukan karena dalam setiap pendirian usaha/kegiatan harus didasarkan prinsip KESEIMBANGAN dan berkesinambungan antara hasil yang diperoleh dengan dampak kerusakan terhadap lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan (tidak mengabaikan aspek Lingkungan), sehingga dengan adanya persiapan tersebut resiko dampak negatif dapat diusahkan sekecil-kecilnya ..................................

Saya rasa Pengusaha galian C di AJIMUT mengabaikan aspek tersebut, Dipikiran para Pengusaha tersebut hanya Uang dan Uang, TIDAK PEDULI kondisi lingkungan mau seperti apa, dan Masyarakat jadi apa.

Kerusakan Lingkungan itulah yang terjadi pada saat ini di AJIMUT, ini diakibatkan dari Penggalian Tanah Urugan/galian C, ini disebabkan dari sebuah sistem yang ada dan berlaku dalam suatu pemerintahan dari lingkup terkecil seperti pemerintahan Desa sampai Lingkup terbesar yaitu pemerintahan daerah setempat apaupun Intansi yang terkait yang menangani Lingkungan, Apakah ada kerjasama yang solid (kongkalingkong) dalam Perusakan Lingkungan di kawasaan AJIMUT antara Pengusaha-Pemerintah Desa-Pemerintah daerah terkait dengan PerIzinan penggalian tanah urugan tersebut....................... dan hanya mereka sebagai pelaku yang tau !!!

Pemerintah daerah setempat apaupun Intansi yang terkait yang menangani Lingkungan, sampai menutup mata, mereka pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu apa yang terjadi pada kawasaan AJIMUT. Walaupun ia telah membabat hutan di kawasaan AJIMUT , Pohon-pohon ditebang dan dihancurkan dengan mesinya. Ia pun belum merasa puas, walaupun telah merusak tatanan hidup di aliran sungainya dengan tingkat pencemaranya. Bahkan belum juga merasa cukup, walaupun telah mengeruk tanah Beriburibu ton tiap harinya... Tapi Inilah faktanya yang terjadi pada saat sekarang ini.

Dampak yang ditimbulkan akibat galian C di AJIMUT akan sangat mengena / ataupun dirasakan langsung oleh masyarakat antara lain:
  1. Degradasi sumber daya alam (lahan, air, hutan, pantai)
  2. Pencemaran lingkungan (air, tanah, udara)
  3. Bencana alam (longsor, banjir, kekeringan)
  4. Jalan Raya ciledug (Rusak parah, debu tanah dimana-mana, rentan kecelakaan)

Kewajiban inilah yang sering dilupakan manusia atau bahkan diabaikan/lalai sehingga segala dampak yang merugikan pun kembali kepada umat manusia itu sendiri. Oleh karena itu sadarilah, bahwa segala dampak dari ulah (mungkin beberap orang saja) itu dapat menjadi musibah bagi orang-orang/masyarakat yang tak berdosa. Masalah lingkungan hidup ini timbul karena tidak adanya lagi prinsip Kelestarian yang diterapkan pada kehidupan manusia/masyarakat, termasuk didalamnya kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan.

Apabila suatu usaha atau kegiatan telah dilengkapai dengan AMDAL, maka bukan berarti masalah lingkungan telah atau dapat ditanggulangai, karena yang terpenting apakah upaya yang tertuang dalam RKL (Rencana Pemantauan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) tersebut Diimplementasikan atau tidak........ Saya rasa Pengusaha galian C di AJIMUT mengabaikan upaya-upaya tersebut, Dipikiran para Pengusaha tersebut hanya keuntungan sesaat.

Proses menanamkan kesadaran akan pentinya Kelestarian Lingkungan Hidup yang aman dan nyaman pernah dan selalu di ajarkan di sekolah-sekolah. Tetapi apa artinya pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kita, jika Para Pengusaha dan Lembaga Pemerintah yang berwenang selalu menyuapi mereka dengan contoh-contoh KESERAKAHAN dalam merusak lingkungan. Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia Tetapi tidak cukup untuk KESERAKAHAN manusia.

Apapun alasanya Penggalian Tanah Urugan di AJIMUT sangat tidak dibenarkan dan harus dihentikan, Pemulihan dan pencegahan harus berlanjut, guna melestarikan mutu dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang ada dan pemanfaatan sumber daya secara seimbang dan Lestari, serta Konservasi dan perlindungan proses ekologi dalam system penyangga kehidupan dari kawasan AJIMUT..... s e m o g a !!!


Source:
Ali NA (dampak negatif jaman mesin Sebuah kekalahan lingkungan hidup)
Otto soemarwoto (merawat bumi harus mulai dari diri sendiri)
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jawabarat
Buletin Wanadri Edisi.23- 2004
Asep Hudli Herfani NPA.S 01.001. Pr (Artikel Pribadi)







Menuju Hari Bumi se-Dunia 22 April 2009 (earth day) >>

Selengkapnya......

Ajimut: Antara Harapan dan Kenyataaan yang Ada dan Terjadi

.
0 komentar

Berawal dari keprihatinan yang ada terjadi di AJIMUT, suatu pertemuan/silaturahmi-pun diadakan oleh sahabat-sahabat kami selaku tuan rumah, dengan lokasi kegiatan di AJIMUT pada tanggal 12 April 2009. Kawasan AJIMUT sendiri adalah perbatasan langsung antara Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Cirebon bagian timur (Ciledug), kawasan ini sering dijadikan kegiatan rekreasi masyarakat umum sebagai obat penat lelah setelah beraktivitas dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat memberikan inspirasi yang positif bagi mereka yang berkunjung kesana. Dalam pertemuan itu sendiri dihadiri lebih dari 22 organisasi Pecinta Alam se-wilayah Tiga Cirebon (Kuningan-Majalengka-Cirebon) adapun yang hadir pada saat itu tokoh-tokoh masyarakat yang perduli dengan kondisi AJIMUT.

Saat inipun, pertaruhan Sahabat-sahabat kami Khususnya di wilayah Cirebon timur, sedang berlangsung. Keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi AJIMUT sedang diuji agar memperoleh keyakinan yang kuat untuk adanya kesadaran dari Pengusaha galian C tersebut bahwa kegiatan usaha mereka itu adalah SALAH dan TIDAK DIBENARKAN. Bukan satu usaha yang Ringan untuk membawa memberikan Pemahaman dan Penyadaran kepada mereka sebagai Pengusaha Galian C akan arti penting dari sebuah Konservasi / Pelestarian , berbagai usaha dilakukan Sahabat-Sahabat kami lewat segala aspek baik Birokrasi, Mediasi dan Negoisasi baik dari pihak pemerintah yang berwenang ataupun dengan pengusaha galian C tersebut, agar segera dihentikan aktivitas penggalian Tanah urugan di AJIMUT. “Selamat berjuang sahabat, Semoga tekad yang sahabat lakukan menjadi benih suci dapat dibuahi oleh Keadilan, Keikhlasan, Kepedulian, Kepentingan dan Kepekaan terhadap sekitar.........!!!"

Berbagai motivasi tentunya akan muncul tergantung masing-masing pelaku itu sendiri. Tetapi pada prinsipnya unsur Kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan adalah Esensi penting dari perilaku seseorang Pengusaha. Kini saatnya bagi kita mendengungkan dan kembali berperilaku ramah terhadap Lingkungan. Setiap orang bisa ramah lingkungan yang sebenarnya masih banyak dianut oleh sebagian masyarakat yang bertradisi mandiri, diberbagai sudut tanah air kita, salah satunya di lingkungan sekitar kita. Bahwa ada nilai-nilai positif yang bisa kita petik dari mereka masyarakat yang bertradisi mandiri ; tentang Kesederhanaan, Kemandirian, Cinta Sesama dan Cinta Lingkungan, serta banyak lagi lainnya, tidak ada salahnya itu untuk kita pelajari, dan menjadikannya sebagai bagian dari keseharian kita.

Sudah sewajarnya kita mau menyelaraskan hidup kita dengan kehendak alam. Alam memang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, keberadaan alam sangat tergantung kepada perilaku manusia dalam mengelolanya. Manusia menjadi Pelaku penentu terhadap keberlangsungan alam, yang juga berarti keberlangsungan hidup manusia. Kita, manusia, dituntut untuk menyesuaikan diri - dengan alam. Tanpa kemampuan ini, bukan hanya keberlangsungan alam yang terganggu. Tapi juga keberlangsungan hidup manusia yang terancam.

Untuk sebuah KESERAKAHAN, alam memang tidak akan pernah mampu untuk memenuhinya........ seperti halnya yang terjadi dan sedang berlangsung pada Para Pengusaha galian C di kawasan AJIMUT.

Kenapa Yang Selalu Menjadi Faktor Utama Kerusakan Lingkungan Adalah Manusia?
Jawabannya Tentu Ada Pada Diri Kita Sendiri Selaku Manusia







Selengkapnya......

Ajimut: Kami Lihat, Kami Dengar, Kami Rasakan

. Minggu, 12 April 2009
0 komentar

"Ketika Bumi Semakin Rusak dan Bermasalah. PA (Pecinta Alam) Sebagai Pejuang Terdepan untuk Menyelamatkan Bumi justru terdiri dari Orang-orang Bermasalah" Benarkah Demikian? Bagaimana Menyikapinya dan apa yang pertama harus dibenahi?


Ya itulah sms yang kami terima dari seorang Sahabat kami Toni "Ceplik" Kuswoyo, isi sms tersebut di atas akan menjadi Tema Kegiatan Sarasehan yang diselenggarakan oleh Sandyacala Mounteneering Club (SMC) wilayah Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon. Melihat dan merasakan dari kalimat (baca: Tema) di atas sungguh menggelitik hati kita sebagai Para/Kelompok/Organisasi/LSM Pecinta Alam/Lingkungan, dan memang sebagaimana kita ketahui bahwa KPA-KPA tidak mempunyai induk yang pasti yang bisa dijadikan sebagai acuan/pegangan dalam melakukan roda aktivitas maupun manajemennya. Sehingga KPA-KPA mempunyai aturan-aturan main sendiri baik itu dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ataupun peraturan-peraturan lain yang sifatnya tertulis ataupun lisan.


Not yet finished ............. in the process of typing


Ajimut kita adalah kebanggaan Kabupaten Cirebon dan Kuningan
Ajimut kita adalah saksi sejarah perjuangan kakek dan nenek kita mempertahankan Indonesia
Ajimut kita adalah potensi kawasan perlindungan habitat liar dan daerah resapan air
Ajimut kita adalah potensi Cagar Budaya dan Wisata Alam
Ajimut kita adalah potensi kawasan penghijauan
Ajimut kita adalah salah satu keunikan Bentang Alam
Ajimut kita adalah legenda Sangkuriang

Sekarang Ajimut kita adalah lokasi eksploitasi bahan tambang ilegal
Sekarang Ajimut kita adalah daerah yang rentan longsor
Sekarang Ajimut kita adalah penyebab kerusakan jalan di seluruh wilayah timur Cirebon
Sekarang Ajimut kita adalah penyebab polusi debu bagi masyarakat pinggir jalan jalur Cirebon - Kuningan
Sekarang Ajimut kita adalah penyebab terjadinya lahan - lahan kritis
Sekarang Ajimut kita adalah penyebab gangguan terhadap hidrologi dan pola aliranair permukaan

Akankah kita merelakan hilangnya salah satu bukti sejarah perjuangan bangsa ini?
Akankah kita akan berdiam diri melihat ini semua?
Akankah anak cucu kita dapat ikut berbangga atas tindakan kita sekarang?





Selengkapnya......